Menko Darmin Berjanji Jaga Industri Kelapa Sawit Indonesia

By Admin

Foto/net  

nusakini.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution berjanji akan terus menjaga industri kelapa sawit Indonesia. Pihaknya mendorong agar komoditas ini dikelola secara berkelanjutan dengan mandatori standar ISPO (Indonesia Sustanable Palm Oil). Meski demikian, Darmin mengakui saat ini banyak pertentangan mengenai pengembangan sawit Indonesia.

"Semua upaya kita lakukan untuk menjaga eksistensi industri kelapa sawit Indonesia di pasar global. Pemerintah menegaskan bahwa kita berkomitmen untuk menjaga industri kelapa sawit Indonesia berkembang dan dikelola secara berkelanjutan," ujar Darmin dalam peluncuran buku BPDP berjudul Menuju kemandirian dan keseimbangan sawit Indonesia di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Darmin mengatakan, peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit saat ini cukup memberi dampak dalam perluasan pemanfaatan kelapa sawit dan turunannya. Selain membantu penyerapan program mandatori biodiesel, BPDP Kelapa Sawit memiliki beberapa program lainnya yang sangat membantu industri kelapa sawit Indonesia, baik pada sektor hulu maupun sektor hilir.

"Karena peranan BPDP Kelapa Sawit sangat penting bagi devisa negara dan nilai tambah industri domestik. Maka terdapat beberapa aturan main yang harus diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan Industri kelapa sawit," ungkap Darmin.

Darmin mengingatkan kembali prinsip-prinsip utama BPDP dalam melakukan pengelolaan kelapa sawit. Adapun 10 prinsip pengolahan tersebut adalah:

- BPDP Kelapa Sawit mengelola dana pungutan kelapa sawit dari industri untuk industri.

- BPDP merupakan BLU yang bersifat fleksibel. Semua pengurus lembaga ini bisa berasal dari pihak swasta, kecuali posisi Direktur Keuangan harus dari Pegawai Negeri Sipil.

- BPDP merupakan Badan Pengelola Dana atau Fund Management Company. Karena itu, dana harus dikelola dengan menggunakan Modern Portfolio Theory untuk menghasilkan return yang optimal.

- Skema dari BPDP adalah dari sawit untuk sawit. Industri Sawit dikenakan pungutan ekspor untuk memberikan insentif kepada industri sawit sehingga terjadi permintaan tambahan untuk industri biodiesel domestik.

- BPDP dirancang untuk mendorong energi terbarukan yang berbasis kelapa sawit sehingga bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM).

- Alokasi dari penggunaan dana BPDP bersifat dinamis sesuai dengan kebutuhan, serta ditentukan oleh Komite Pengarah yang terdiri dari beberapa menteri dan perwakilan dunia usaha.

- Subsidi biodiesel merupakan prasyarat terbentuknya pasar biodiesel domestik. Tanpa adanya permintaan tambahan, harga sawit akan jatuh dan semua stakeholder akan terpengaruh.

- Replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit merupakan program penting untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit.

- Pembiayaan riset, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta promosi merupakan program lain yang harus menjadi perhatian.

- Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah-swasta dalam membentuk dana stabilisasi untuk komoditas kelapa sawit yang berfokus pada fungsi substansi pembentukan, bukan pada bentuk badan, sesuai dengan semangat awal dan peraturan yang berlaku. (b/mk)